Salah satu kendala lambatnya pengurusan sertifikat tanah adalah kurangnya tenaga juru ukur. Kini Badan Pertanahan Nasional telah memiliki juru ukur sebanyak 4.500 orang. Dulu hanya ada 2.000 juru ukur.
Dengan begitu, Presiden jokowi bisa memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN untuk menyerahkan kepada masyarakat 5 juta sertifikat pada tahun 2017. Tahun 2018 sebanyak 7 juta sertifikat dan tahun 2019 menjadi 9 juta sertifikat.
Saat ini dari 126 juta bidang tanah yang ada, baru 46 juta yang bersertifikat. Presiden jokowi sendiri kembali menyerahkan 3.500 sertifikat kepada masyarakat dari Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung dan Kota Denpasar, kemarin di Bali.
Foto: Biro Pers Setpres
Foto: Biro Pers Setpres
https://www.facebook.com/Jokowi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar